ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN GELAR AKADEMIK (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 114/Pid.Sus/2021/PN.Tpg)

Authors

  • Reza Nurul Ichsan Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia
  • Marzuki Marzuki Universitas Islam Sumatera Utara
  • Nelvetia Purba Universitas Islam Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.47652/metadata.v4i3.237

Keywords:

Pemidanaan, Pemalsuan, Gelar Akademik

Abstract

Menggunakan gelar lulusan yang tidak sesuai dengan bentuk dan singkatan yang diterima dari perguruan tinggi tidak hanya perbuatan pidana sebagaimana kejahatan umumnya, tapi berdampak lebih luas semisal menimbulkan kerugian Lembaga pendidikan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan  putusan terhadap kasus pemalsuan gelar akademik adalah terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan gelar lulusan yang tidak sesuai dengan bentuk dan singkatan yang diterima dari Perguruan Tinggi dan tidak ditemukan alasan pembenar dan pemaaf pada diri terdakwa sehingga dijatuhi dengan pidana denda sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah).

References

Ali, Achmad, Menguak Tabir Hukum Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis, Gunung Agung Tbk, Jakarta, 2012

Ali. Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana. Sinar Grafika, Jakarta, 2011.

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.

Anwar, HLM.A.K. Mochammad, Hukum Pidana di Bidang Ekonomi, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014.

------------; Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP buku II), Alumni, Bandung, 2013.

Arief. Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012

Chazawi, Adami, Kejahatan Terhadap Pemalsuan, Rajawali Pers, Jakarta, 2017

-----------; Percobaan & Penyertaan (Pelajaran Hukum Pidana), Rajawali Pers, Jakarta, 20172.

-----------; Pelajaran Hukum Pidana 2, Penafsiran Hukum Pidana, Dasar Pemidanaan dan Peringanan Pidana, Kejahatan Aduan, Perbarengan dan Ajaran Kausalitas, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2017.

Efendi, Erdianto Hukum pidana indonesia, PT.Refika Aditama, Bandung 2011

Farid, Zainal Abidin, Hukum Pidana I, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.

Fajar ND, Mukti dan Yulianto, Dualisme Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010

Downloads

Published

2025-09-25

How to Cite

Ichsan, R. N., Marzuki, M., & Purba, N. . (2025). ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN GELAR AKADEMIK (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 114/Pid.Sus/2021/PN.Tpg). Jurnal Ilmiah METADATA, 4(3), 285-300. https://doi.org/10.47652/metadata.v4i3.237

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >>