ANALISIS YURIDIS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEMALSUAN GELAR AKADEMIK (Studi Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 114/Pid.Sus/2021/PN.Tpg)
DOI:
https://doi.org/10.47652/metadata.v4i3.237Keywords:
Pemidanaan, Pemalsuan, Gelar AkademikAbstract
Menggunakan gelar lulusan yang tidak sesuai dengan bentuk dan singkatan yang diterima dari perguruan tinggi tidak hanya perbuatan pidana sebagaimana kejahatan umumnya, tapi berdampak lebih luas semisal menimbulkan kerugian Lembaga pendidikan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (library research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap kasus pemalsuan gelar akademik adalah terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan gelar lulusan yang tidak sesuai dengan bentuk dan singkatan yang diterima dari Perguruan Tinggi dan tidak ditemukan alasan pembenar dan pemaaf pada diri terdakwa sehingga dijatuhi dengan pidana denda sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah).
References
Ali, Achmad, Menguak Tabir Hukum Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis, Gunung Agung Tbk, Jakarta, 2012
Ali. Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana. Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
Anwar, HLM.A.K. Mochammad, Hukum Pidana di Bidang Ekonomi, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014.
------------; Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP buku II), Alumni, Bandung, 2013.
Arief. Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012
Chazawi, Adami, Kejahatan Terhadap Pemalsuan, Rajawali Pers, Jakarta, 2017
-----------; Percobaan & Penyertaan (Pelajaran Hukum Pidana), Rajawali Pers, Jakarta, 20172.
-----------; Pelajaran Hukum Pidana 2, Penafsiran Hukum Pidana, Dasar Pemidanaan dan Peringanan Pidana, Kejahatan Aduan, Perbarengan dan Ajaran Kausalitas, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2017.
Efendi, Erdianto Hukum pidana indonesia, PT.Refika Aditama, Bandung 2011
Farid, Zainal Abidin, Hukum Pidana I, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
Fajar ND, Mukti dan Yulianto, Dualisme Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2010