PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ALIH DAYA (OUTSOURCING) TENAGA ADMINISTRASI PERKANTORAN BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Authors

  • Fauzi Ridwan Harahap Universitas Islam Sumatera Utara Medan
  • Yamin Lubis Universitas Islam Sumatera Utara
  • Marzuki Marzuki Universitas Islam Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.327

Keywords:

Perlindungan Hukum, Outsourcing, Perjanjian Kerja

Abstract

Pekerja outsourcing memiliki peran yang sangat penting untuk menunjang kegiatan dalam perusahaan. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah  bagaimana  pengaturan hukum pekerja alih daya (outsourcing) tenaga administrasi  perkantoran di Indonesia,bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing (alih daya) menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, bagaimana hambatan dan upaya dalam perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing (alih daya) dan cara penyelesainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan dalam perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing (alih daya) adalah kurang adilnya pemberian upah pada pekerja yang dibedakan melalui jenis pekerjaan pekerja. Upaya yang dilakukan adalah Pekerja outsourcing dapat diperpanjang sesuai dengan kinerja dari pekerja itu sendiri. Pekerja yang masih dapat bekerja dapat memperpanjang kontrak kerja dari awal kembali

References

Ali, Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.

Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2019.

Amir, Amri, Bunga Rampai Hukum Kesehatan, Widya Medika, Jakarta, 2017

Amrani, Hanafi dan Mahrus Ali, Sisitem Pertanggung Jawaban Pidana, Rajawali Pers, Jakarta, 2015.

Andrisman, Tri, Asas-Asas Dan Dasar Aturan Hukum Pidana Indonesia, Ula, Bandar Lampung, 2009.

Anwar, Syarifudin, Metode Penelitian, Pustaka Belajar, Yogyakarta, 2013.

Arif, Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012.

Cahyadi, Antonius dan E. Fernando M. Manullang, Pengantar Ke Filsafat Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2017.

Chazawi, Adami, Pelajaran Hukum Pidana Bagian I, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2018.

Cristiawan, Rio, Aspek Hukum Kesehatan Dalam Upaya Medis Transplantasi Organ Tubuh, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, 2013.

Dahana, Made Metu, Perlindungan Hukum dan Keamanan Terhadap Wisatawan, Paramita, Surabaya, 2012.

Ekaputra, Muhammad, Dasar-Dasar Hukum Pidana, USU Press, Medan, 2017.

Eli, Dewi Wuria, Hukum Perlindungan Konsumen. Graha Ilmu, Yogyakarta, 2015.

Farid, Andi Zainal Abidin, Hukum Pidana 1, Sinar Grafika, Jakarta, 2017

Downloads

Published

2023-01-30

How to Cite

Harahap, F. R. ., Lubis, Y. ., & Marzuki, M. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ALIH DAYA (OUTSOURCING) TENAGA ADMINISTRASI PERKANTORAN BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA. Jurnal Ilmiah METADATA, 5(1), 320-334. https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.327

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 > >>