PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA ALIH DAYA (OUTSOURCING) TENAGA ADMINISTRASI PERKANTORAN BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA
DOI:
https://doi.org/10.47652/metadata.v5i1.327Keywords:
Perlindungan Hukum, Outsourcing, Perjanjian KerjaAbstract
Pekerja outsourcing memiliki peran yang sangat penting untuk menunjang kegiatan dalam perusahaan. Rumusan masalah dalam tesis ini adalah bagaimana pengaturan hukum pekerja alih daya (outsourcing) tenaga administrasi perkantoran di Indonesia,bagaimana perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing (alih daya) menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, bagaimana hambatan dan upaya dalam perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing (alih daya) dan cara penyelesainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan dalam perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing (alih daya) adalah kurang adilnya pemberian upah pada pekerja yang dibedakan melalui jenis pekerjaan pekerja. Upaya yang dilakukan adalah Pekerja outsourcing dapat diperpanjang sesuai dengan kinerja dari pekerja itu sendiri. Pekerja yang masih dapat bekerja dapat memperpanjang kontrak kerja dari awal kembali
References
Ali, Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.
Ali, Zainuddin, Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2019.
Amir, Amri, Bunga Rampai Hukum Kesehatan, Widya Medika, Jakarta, 2017
Amrani, Hanafi dan Mahrus Ali, Sisitem Pertanggung Jawaban Pidana, Rajawali Pers, Jakarta, 2015.
Andrisman, Tri, Asas-Asas Dan Dasar Aturan Hukum Pidana Indonesia, Ula, Bandar Lampung, 2009.
Anwar, Syarifudin, Metode Penelitian, Pustaka Belajar, Yogyakarta, 2013.
Arif, Barda Nawawi, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2012.
Cahyadi, Antonius dan E. Fernando M. Manullang, Pengantar Ke Filsafat Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2017.
Chazawi, Adami, Pelajaran Hukum Pidana Bagian I, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2018.
Cristiawan, Rio, Aspek Hukum Kesehatan Dalam Upaya Medis Transplantasi Organ Tubuh, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta, 2013.
Dahana, Made Metu, Perlindungan Hukum dan Keamanan Terhadap Wisatawan, Paramita, Surabaya, 2012.
Ekaputra, Muhammad, Dasar-Dasar Hukum Pidana, USU Press, Medan, 2017.
Eli, Dewi Wuria, Hukum Perlindungan Konsumen. Graha Ilmu, Yogyakarta, 2015.
Farid, Andi Zainal Abidin, Hukum Pidana 1, Sinar Grafika, Jakarta, 2017