ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU KAMPANYE HITAM (BLACK CHAMPAIGN) MELALUI MEDIA SOSIAL PADA PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
DOI:
https://doi.org/10.47652/metadata.v6i2.498Keywords:
Kampanye Hitam, Media Sosial, Pemilu, UU ITEAbstract
Pelaksanaan kampanye politik mengalami perkembangan hingga pada pemanfaatan media sosial. Pemanfaatan media sosial Instagram dalam kampanye politik sering disalahgunakan untuk penyebaran black campaign. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan kampanye hitam (black champaign) melalui media sosial dalam pemilahan umum, bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku kampanye hitam (black champaign) melalui media sosial, bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku kampanye hitam (black champaign) melalui media sosial pada pemilahan umum. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif dengan menggunakan metode telaah pustaka (library research). Jenis data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dan disusun secara sistematis dan untuk mentelaah data-data sekunder menggunakan pendekatan yuridis normatif dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dipahami pengaturan kampanye hitam (black champaign) melalui media sosial dalam pemilahan umum saat ini masih belum diatur rinci dalam UU No. 17 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang ditetapkan sejak tanggal 15 Agustus 2017. Definisi kampanye hitam (black campaign) hanya ditemui dalam UU No. 8 Tahun 2015. Kampanye hitam (black campaign) di media sosial khususnya belum secara jelas dan tegas diatur dalam UU No. 17 Tahun 2017. Pertanggungjawaban pidana pelaku pembuat kampanye hitam (black champaign) di media sosial adalah harus dilakukan dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang
References
M. Hamdan. Tindak Pidana Suap dan Money Politic. Medan: Pustaka Bangsa Press. 2017.
Moeljatno. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta. 2018.
Moh. Mahfud, MD. Hukum dan Pilar-pilar Demokrasi. Yogjakarta:Gama Media Offset. 2019.
Sukarna. Sistem Politik, Bandung: Alumi. 2017.
Teguh Prasetyo. Hukum Pidana, Jakarta: Rajawali Pers. 2018.
Tongat. Dasar-Dasar Hukum Pidana dalam Perspektif Pembaharuan. Malang: UMM Press. 2016.
Topo Santoso. Tindak Pidana Pemilu, Jakarta: Sinar Grafika, 2016.