ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA MENYEBARLUASKAN PORNOGRAFI MENGUPLOAD VIDEO DI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan Nomor 2661/Pid.Sus/2020/PN. Mdn)

Authors

  • Andre Renardi Universitas Islam Sumatera Utara Medan
  • Marlina Marlina Universitas Sumatera Utara
  • Ibnu Afan Universitas Islam Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.47652/metadata.v4i2.275

Keywords:

Penegakan Hukum, Pornografi, Media Sosial

Abstract

Pornografi membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia, maka harus ada usaha bersama seluruh masyarakat melawan pornografi supaya tidak semakin jauh menjerumuskan kepada pengingkaran akan hakikat sebagai manusia. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan data primer dan didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa pengaturan hukum tindak pidana penyebaran video pornografi yang diunggah melalui media sosial dicantumkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengatur tindak pidana pornografi di dalam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan  Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi yang merupakan lex specialis (Undang-Undang yang bersifat khusus) yang mengatur mengenai tindak pidana pornografi.

References

Ali. Mahrus, Dasar-Dasar Hukum Pidana. Sinar Grafika, Jakarta, 2011.

Arief, Barda Nawawi, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2007.

-------------, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana Perkembangan Penyusunan Konsep KUHP Baru, Kencana, Jakarta, 2017

Asghary, Basri Iba, Solusi Al-Qur’an Tentang Problema Sosial Politik Budaya, Rineka Cipta, Jakarta, 2004.

Baringbing, RE, Simpul Mewujudkan Supremasi Hukum, Pusat Kegiatan Reformasi, Jakarta, 2001.

Budi Suhariyanto, Tindak Pidana Teknologi Informasi (CYBERCRIME), Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.

Chazawi, Adami, Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2007.

-----------; Tindak Pidana Pornografi, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.

-------------; Tindak Pidana Mengenai Kesopanan, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2015.

Chazawi, Adami dan Ardi Ferdian, Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2016

Downloads

Published

2025-10-08

How to Cite

Renardi, A., Marlina, M., & Afan, I. . (2025). ANALISIS YURIDIS PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA MENYEBARLUASKAN PORNOGRAFI MENGUPLOAD VIDEO DI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan Nomor 2661/Pid.Sus/2020/PN. Mdn). Jurnal Ilmiah METADATA, 4(2), 442-457. https://doi.org/10.47652/metadata.v4i2.275

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>